Saat ini, keinginan umat Islam Indonesia untuk menunaikan haji sangat tinggi. Salah satu alasannya adalah lamanya waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji yang mencapai 23 tahun menurut masing-masing daerah.
Tingginya permintaan untuk menunaikan ibadah haji menyebabkan semakin berkembangnya bisnis travel haji plus. Namun, tidak semua travel haji plus memiliki izin operasional seperti Penyelenggara Perjalanan haji.
Seiring berjalannya waktu, kasus travel haji pun bermunculan dan sangat mengkhawatirkan umat muslim Indonesia yang ingin menunaikan haji.
Seperti terjadinya penipuan dimana biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dibayarkan oleh calon jemaah tidak digunakan untuk menutup biaya perjalanan ibadah melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kolektif.
Tanggal keberangkatan untuk menunaikan haji tidak dapat dipastikan, jamaah haji pun sudah sampai di Tanah Suci namun tidak bisa kembali ke tanah air.
Hal inilah yang dikhawatirkan calon jemaah menggunakan jasa perjalanan haji. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda niat Anda untuk menunaikan haji.
Berikut ini adalah 3 hal yang paling perlu anda cek dari sebuah travel haji plus.
1. Pastikan travel yang Anda pilih memiliki izin
Sebelum melakukan pendaftaran, selalu pastikan bahwa biro perjalanan/travel haji plus yang bersangkutan memiliki Surat Izin Penyelenggaraan Perjalanan haji yang masih berlaku. Izin operasi seperti ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal.
Salah satu syarat untuk mendapatkan izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan haji adalah akreditasi.
Untuk verifikasi izin dapat dilakukan dengan datang ke kantor Kemenag setempat atau melalui link Kemenag. Atau Anda juga bisa datang langsung ke kantor perjalanan terkait dan meminta salinan surat izin beroperasi sebagai PPIU.
Meskipun izin operasional bukan satu-satunya saran dalam memilih perjalanan haji yang andal dan terpercaya, itu adalah poin utama dalam membuat penilaian.
2. Memiliki jadwal dan keberangkatan yang tetap
Perusahaan travel haji plus terpercaya telah menetapkan jadwal sehingga tanggal yang diinformasikan kepada calon jamaah adalah valid. Jadwal yang disusun merupakan jadwal yang harus dilaksanakan karena jadwal yang dibuat dilaksanakan bekerjasama dengan pihak maskapai untuk pemberangkatan dan pemesanan tiket keberangkatan dan kepulangan dilakukan belakangan sehingga jemaah haji tidak perlu khawatir karena tiket pulang pergi sudah tersedia.
3. Periksa fasilitasnya
Setelah konfirmasi jadwal dan biaya penyelenggaraan haji, calon jamaah juga harus memastikan fasilitas dan apa yang akan diterimanya dengan biaya yang sudah ditentukan sebelumnya.
Tiket Pesawat PP
Maskapai menjadi komponen utama biaya haji karena biayanya lebih dari 50%. Maskapai ini juga terdiri dari beberapa tipe jika dilihat dari pinggir jalan. Ada rute langsung dari Jakarta / kota tertentu langsung ke Jeddah / Madinah. Ada juga yang menggunakan jalur transit ke negara asal maskapai yang digunakan.
Rute ini tentunya mempengaruhi biaya haji, jika ada biaya haji yang lebih murah mungkin disebabkan oleh faktor rute ini. Namun, jalur langsung sangat nyaman bagi jemaah haji dibandingkan dengan jalur transit. Selain karena transit membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencapai tujuan, yaitu Jeddah atau Madinah, sistem transit membutuhkan upaya tambahan.
Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa maskapai yang digunakan untuk perjalanan pilihan Anda adalah yang Anda inginkan.
Visa
Visa haji adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh setiap pelaku haji untuk mendapatkan izin kunjungan di Kerajaan Arab Saudi untuk keperluan menjalankan manasik haji sehingga tidak dapat digunakan untuk bekerja. Visa haji dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) melalui penyedia visa.
Penyedia visa haji adalah travel haji plus yang telah mendapatkan izin untuk memproses dokumen perjalanan jamaah berupa visa haji dan memiliki kerjasama dengan layanan haji di Arab Saudi. Pemberi visa haji dapat mengalihkan visa yang diperoleh dari KBSA kepada penyelenggara/traveller lain selama traveler penerima transfer visa tersebut memiliki izin yang masih berlaku dari Kementerian Agama.